1. Kepala Bagian (Kabag) Layanan Keuangan
Peran: Memimpin, merencanakan, dan mengawasi seluruh operasional transaksi serta tata kelola keuangan kampus.
Fokus: Memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara/PTN (PTN-BH/BLU/Satker) dan efisiensi layanan finansial.
2. Bagian Pembayaran & Perbendaharaan (Kas/Treasury)
Mengelola keluar-masuk dana operasional dan transaksi harian.
Urusan Pembayaran Tagihan & Belanja:
Verifikasi dokumen pencairan anggaran operasional, gaji, honorarium dosen/tendik, dan perjalanan dinas.
Pengelolaan pembayaran tagihan ke pihak ketiga (vendor/mitra).
Urusan Perbendaharaan (Kasir & Bank):
Pengelolaan kas kampus dan rekonsiliasi rekening bank resmi.
Pencairan dana kegiatan kemahasiswaan (Ormawa/UKM).
3. Bagian Akuntansi & Pelaporan (Verifikasi & Laporan)
Menjamin akuntabilitas, pembukuan, dan kepatuhan standar akuntansi.
Urusan Verifikasi & Laporan Pertanggungjawaban (LPJ):
Pemeriksaan dan verifikasi keabsahan dokumen LPJ penelitian, hibah, dan kegiatan kampus.
Urusan Pelaporan Keuangan:
Penyusunan Laporan Keuangan Neraca, LRA, dan LO sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) atau PSAK.
Koordinasi audit internal (SPI) dan audit eksternal (BPK/KAP).
4. Bagian Mobilisasi Dana, UKT, & Beasiswa (Layanan Mahasiswa)
Berfokus langsung pada penerimaan kampus dan bantuan finansial mahasiswa.
Urusan Penerimaan & Tagihan Mahasiswa (UKT/SPP):
Pengelolaan billing system dan verifikasi pembayaran UKT/biaya pendidikan.
Pemrosesan pengajuan keringanan, penundaan, atau cicilan UKT.
Urusan Beasiswa & Bantuan Finansial:
Pencairan dan verifikasi dana beasiswa (KIP-Kuliah, Beasiswa Internal/Kemitraan).
Pemrosesan pengembalian dana (refund) kelebihan bayar.